
Program Studi Administrasi Bisnis menyelenggarakan Kuliah Tamu Mata Kuliah Administrasi Perpajakan dengan menghadirkan Retta Farah Pramesti, S.E., M.Ak. sebagai narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai perkembangan regulasi perpajakan terkini, khususnya terkait Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 berdasarkan PMK Nomor 168 Tahun 2023.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai ketentuan terbaru dalam penghitungan PPh Pasal 21 serta penerapannya dalam praktik administrasi perpajakan. Narasumber menjelaskan berbagai perubahan yang diatur dalam PMK 168 Tahun 2023 dan bagaimana implementasinya dalam lingkungan kerja maupun dunia usaha.
Selain penyampaian materi, peserta juga diajak untuk memahami penerapan aturan perpajakan melalui pembahasan studi kasus dan contoh perhitungan PPh Pasal 21 yang relevan dengan kebutuhan praktis. Sesi ini membantu mahasiswa menghubungkan konsep yang dipelajari di kelas dengan situasi yang akan dihadapi di dunia kerja.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Mahasiswa berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai isu dan tantangan dalam administrasi perpajakan.
Melalui kuliah tamu ini, diharapkan mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensinya dalam bidang perpajakan, serta mampu mengikuti perkembangan regulasi yang terus berubah sesuai dengan kebutuhan dunia bisnis dan administrasi modern.





